PERKUMPULAN TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA
PERKUMPULAN TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA, yang disingkat PERTAHKINDO didirikan pada tanggal 29 Januari 2015 dan mulai aktif pada tahun
2018.
Pada saat ini PERTAHKINDO memiliki cabang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia dengan anggota Tenaga Ahli Sipil dan Non Sipil lebih dari 2.400
orang, dengan 1299 orang memiliki SKA
dan 193 orang memiliki SKT . Jumlah Sertifikat yang diterbitkan yaitu 1.642 SKA dan 218 SKTK (data berdasarkan SIKI per September 2021)
PERKUMPULAN TENAGA AHLI KONSULTAN
INDONESIA telah
terakreditasi oleh LPJK sebagai Asosiasi Profesi Terakreditasi dengan Keputusan Ketua LPJK no. 23/KPTS/LPJK/VIII/2021 pada 20
Agustus 2021 tentang Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi Terakreditasi.
Dengan
demikian, pada 9 September 2021 didirikan PT LSP PERTAHKINDO
Konstruksi Nasional disingkat PT LSP PERTAKONAS, yang disahkan dengan Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia no. AHU-0057320.AH.01.01.Tahun
2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas pada 14 September 2021
PERKUMPULAN TENAGA AHLI KONSULTAN
INDONESIA”, merupakan Perkumpulan
profesi tempat bernaungnya para tenaga ahli konsultan Indonesia yang memiliki kesatuan visi
untuk memajukan Indonesia dan menumbuh-kembangkan sektor jasa konsultan di
Indonesia. Mereka merupakan peneliti, praktisi konsultan, ahli perencana,
perancang, pengawas yang bergerak di dunia jasa konsultan baik profesi jasa konstruksi maupun non konstruksi.
PERKUMPULAN TENAGA AHLI KONSULTAN
INDONESIA”, didirikan Persatuan
Konsultan Indonesia (PERKINDO)
PERKUMPULAN TENAGA AHLI KONSULTAN
INDONESIA”,
Dalam rangka peningkatan profesionalisme dan karakter para anggota, PERTAHKINDO mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) atau CPDP (Continuing Professional
Development Program) bagi para pemegang SKA Profesi Jasa Konstruksi dan Non Konstruksi.
Berbagai kegiatan seperti Seminar, Sosialisasi, Pelatihan, Forum Anggota, Rapat
Kerja, Rapat Koordinasi
Wilayah, Musyawarah Daerah, Rapat
Kerja Nasional dan Rapat Kerja Daerah, serta lain sebagainya.