Daftar Dewan Pengurus Daerah (DPD) PERTAHKINDO yang telah memiliki legalitas operasional definitif disahkan secara resmi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) melalui Surat Keputusan (SK DPP) untuk masa bakti 2026–2031.
Sesuai ketetapan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PERTAHKINDO, 35 Dewan Pengurus Daerah (DPD) provinsi lainnya saat ini berada dalam tahap konsolidasi keorganisasian dan penataan kepengurusan daerah sebelum penerbitan SK DPP definitif. Seluruh Tenaga Ahli Konsultan di 38 provinsi tetap dapat mendaftar dan memperoleh layanan e-KTA terpadu secara langsung melalui portal e-KTA online.